Inilah Hasil Rakor UMK Bekasi 2012 | UMK Bekasi 2012 Yang Baru - Setelah mengalami beberapa kali jalan buntu mengenai UMK Bekasi, akhinya tang 27 Januari 2012 melalui rapat koordinasi telah dicapai keputusan baru.

Koordinator Bekasi Buruh Bergerak ( B3 ) Obon tobroni "Dalam rapat ini kami telah menetapkan lima keputusan," Seperti apakah hasil rakor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) serta Serikat Pekerja atau Buruh? Berikut lima butir kesepakan tersebut :
1. Dialog menjadi komitmen bersama dalam situasi dan kondisi apapun, sehingga demo massal yang berdampak negatif terhadap aktifitas industri dan kenyamanan publik dihindari harus diakhiri dan sebagai yang terakhir.
2. Kukum harus ditegakkan secara adil dalam menjamin stabilitas keamanan terhadap siapapun, aparat hukum dan kepolisian akan menindak cepat dan tegas berdasarkan hukum yang berlaku.
3. Seluruh pihak melihat ke depan dan mengutamakan kepentingan bersama dengan menghormati proses hukum dan menata bersama segala aturan n mekanisme peraturan yg menjadi kendala tercapainya sistem dan mekanisme pengupahan yang adil bagi semua.
4. Pemerintah bersama asosiasi pengusaha dan pekerja, mengambil kesepakatan bersama untuk UMK Kabupaten Bekasi dan disepakati bersama oleh APINDO dan semua serikat pekerja disaksikan Menko Perekonomian dan Mennaker sebagai berikut, A. UMK RP 1.491.000, B Kelompok II Rp 1.715.000 dan C Kelompok III RP 1.849.000.
5. Kepada Pengusaha yg belum memiliki kemampuan terhadap Keputusan dan kesepakatan bersama tersebut diberikan keleluasaan untuk mengajukan penangguhan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Semoga hasil ini bisa memuaskan semua pihak dan tidak akan terjadi demo yang akan kembali melumpukan Bekasi. Selamat untuk parah buruh atas perjuangannya. Salam buruh!!
